Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit rabies, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melanjutkan vaksinasi emergency di Desa Kebon Padadangan, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Bali.
Vaksinasi emergency ini dilakukan pada tanggal 23 Januari 2024, dengan sasaran anjing dan kucing. Hasilnya, sebanyak 287 ekor anjing dan 32 ekor kucing berhasil divaksin.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Made Subagia, S.Pi, MM,, mengatakan bahwa vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran rabies di masyarakat.
“Vaksinasi rabies merupakan upaya penting untuk mencegah penyebaran penyakit ini. Dengan vaksinasi, anjing dan kucing akan terhindar dari rabies, sehingga masyarakat juga akan terhindar dari gigitan anjing yang terinfeksi rabies,” ujar Subagia.

By distan